Minggu, 08 Maret 2009

PEMERINTAHAN DEMOKRATIS YANG KORUP

Oleh : Soenandar Latief

Penyelenggaraan Pemerintahan yang demokratis, dapat dievaluasi pada proses pelaksanaan pemerintahan yang menjunjung asas kepastian hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabilitas, kepentingan umum, profesionalisme, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban. pemenuhan kegiatan perekonomian, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai serta pelayanan publik lainnya.

Apabila hal-hal yang dimaksud tidak dipenuhi, akan sangat sulit bagi masyarakat untuk melihat kesungguhan pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan layanan pemerintahan. Ketidak jelasan dan ketidaktransparanan proses pengambilan keputusan misalnya, membuat masyarakat selalu diliputi oleh berbagai pertanyaan, apakah memang benar bahwa kepentingan mereka selalu diprioritaskan oleh pemerintah.

Keberadaan lembaga penyelenggara negara (eksekutif dan legislatif) hasil pilihan langsung oleh rakyat diharapkan akan mendudukan checks and balances (saling kontrol dalam keseimbangan) antara lembaga penyelenggara negara dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Dengan demikian harapan akan praktik demokrasi substansial dapat terwujud dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara menggantikan demokrasi prosedural ini artinya, masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang dan bukan sekedar berfungsi pemerintahan “onani” atau lembaga yang menikmati dirinya sendiri.

Pemerintahan hasil pemilu langsung pilihan rakyat sudah berjalan dan banyak hal yang dijanjikan tidak mampu dilakukan, timbul kegalauan dikalangan sebagian rakyat apakah demokrasi dapat memberi jaminan yang pasti terhadap percepatan perwujudan kesejahteraan rakyat, Ketika kondisi negara didera berbagai masalah pendidikan, kesehatan dan sosial ekonomi semakin terpuruk, telah membuat sebagian rakyat rindu kepada situasi dan kondisi seperti pada masa kekuasaan resim orde baru. Dimana waktu itu pemerintah memberikan subsidi berbagai harga kebutuhan pokok, Rakyat tidak banyak tahu bahwa segala macam subsidi tersebut dibiayai dengan utang dan kekayaan negara di gerogoti oleh para koruptor yang bersifat akut dan menahun diseluruh lini pemerintahan mulai dari pusat sampai pada daerah, dari jajaran tinggi sampai pada jajaran paling rendah sekalipun.

Kini ketika pemerintahan hasil pilihan rakyat secara langsung telah terbentuk, kondisi kesejahteraan rakyat juga terus memburuk dan korupsi juga kian merajalela hingga ketingkat daerah sehingga dana-dana negara yang ada di APBD yang sepatutnya digunakan untuk pelayanan publik dibidang pelayanan pasilitas publik seperti pembiayaan Pendidikan, Kesehatan dan prasarana umum justru terkuras ke pelayanan eksekutif dan legislative (pembiayaan Fasilitas dan perjalanan dinas) yang tidak mempertimbangkan asas efesiensi dan kepatutan.

Situasi dan kondisi demikian telah membuat sebagian rakyat kembali bertanya, apakah kita masih perlu demokrasi. Apakah tidak lebih baik bila diperintah oleh benevolent dictatorship (Kediktatoran yang baik hati) yang membuat rakyat sejahtera, dari pada pemerintahan demokratis tetapi tidak membawa kemakmuran dan kesejahteraan.

Pertanyaan demikian seharusnya tidak perlu terjadi bila mereka tahu diri bahwa pemerintahan itu adalah milik rakyat dan mereka hanya secara kebetulan mendapat kepercayaan dari rakyat untuk menjalankan mandat penyelenggaraan Negara dan pemerintahan, sehingga mereka yang menerima mandat berkewajiban memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawah serta melayani rakyat dengan sepenuh hati serta menghormati hukum dan menjungjung tinggi keadilan.**

1 komentar:

  1. stilletto titanium hammer
    Tuscany, LA. Tuscany, Louisiana. Tuscany, Louisiana. solo titanium razor Tuscany, ceramic vs titanium flat iron LA. Tuscany, Louisiana. Tuscany, LA. Tuscany, titanium easy flux 125 LA. titanium bohr model Tuscany, LA. Tuscany, LA. Tuscany, thaitanium LA. Tuscany, LA. Tuscany, LA. Tuscany, LA.

    BalasHapus