Rabu, 11 Agustus 2010

INFO TENTANG PEGAWAI HONORER DAN GURU HONORER

Selasa, 25 Mei 2010

November 2010 Tak Ada Lagi Pegawai Honorer

Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Djamal Aziz mengatakan pengangkatan guru honorer harus bisa diselesaikan pada November 2010. Hal itu diungkapkan Djamal seusai Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR dengan beberapa menteri Terkait, seperti Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Pertanian Suswono, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dilakukan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (26/4).

"Kalau bisa November ini sudah dimatangkan dan diselesaikan semua persoalannya. Karena sudah molor setahun, sebab sejak zaman Pak Burnap seharusnya pada November 2009," tegas Djamal. Ia menceritakan bahwa di daerah ada guru honorer yang menerima gaji Rp 60 ribu tiap tiga bulan sekali dan sudah dari 2005 mengabdi tanpa ada kejelasan pengangkatan.

Bahkan, anggota dari FPG Ferdiansyah dengan mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membahas pengalokasian anggaran untuk pegawai honorer dalam APBNP 2010. "Setelah rapat ini, tidak ada salahnya ada rapat untuk anggaran dalam menampung tenaga honorer," tukasnya.

Sementara itu Abdul Gaffar Patappe (F-PD) menilai persoalan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS jangan sampai berlarut-larut. Ia mendesak pemerintah untuk segera dapat menyelesaikan persoalan tersebut. "Pemerintah segera merealisir persoalan tenaga honorer," katanya.

Menurutnya, berlarut-larutnya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan memberi kerisauan kepada yang bersangkutan. Gaffar menilai persoalan ini merupakan permasalahan masa depan bagi seluruh tenaga honorer yang punya kesempatan diangkat menjadi CPNS. "Biar bagaimanapun ini untuk masa depan mereka (tenaga honorer)," ungkapnya.

Dalam kesimpulan Raker Gabungan tersebut, sepakat untuk merumuskan dan menuntaskan penyelesaian tenaga honorer secara menyeluruh agar di kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan baru. Kedua, Pemerintah akan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh keputusan rapat gabungan Komisi II, Komisi VIII dan KOmisi X DPR RI tentang masalah tenaga honorer sebagai bahan dalam perumusan Peraturan Pemerintah

Di samping itu, lanjut Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi menyatakan forum juga meminta agar dalam pelaksanaan veifikasi dan validasi tenaga honorer diselesaikan selama tiga bulan dengan mempertimbangkan formasi CPNS tahun 2010. Perlu dipertimbangkan sanksi hukum untuk mengantisipasi manipulasi dan rekayasa administrasi daam verfikasi dan validasi.

Dalam pemaparannya, Menneg PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan PP 43 Tahun 2007 dan PP 48 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu PP yang kita sedang persiapkan sekarang ini juga sesuai dengan PP 48 Junto PP 43. Namun, sebelumnya terbitnya turan baru, yang diangkat menjadi PNS yang memenuhi syarat memenuhi PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007 yang tercecer.

"Yang sudah memenuhi syarat PP 48 dan 43 ini disetujui dan diangkat tanpa tes. Yang diangkat oleh pejabat yang tidak berwenang diangkat tes sesama tenaga honorer. Bagi yang tidak berhasil digunakan pendekatan kesejahteraan. Bagi tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat yang tidak berwenang yang bukan dibiayai oleh APBD/APBN ini dilakukan pendekatan dengan kesejahteraan," tegasnya.

Mangindaan menyatakan saat ini yang terdaftar sebagai tenaga honorer mencapai 197.678 orang. Mangindaan menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan mulai Agustus 2010 sampai dengan Maret 2011. "Validasi dan verifikasi akan diumumkan dipublik selama satu bulan," jelasnya.

Sedangkan Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan di Kementrian Pertanian ada tenaga honorer sebanyak 1.308 orang. Terdiri atas tenaga honorer penyuluh sebanyak 1.270, dan 71 orang tenaga strategis lainnya.

Sumber : MetroTV News



Selasa, 25 Mei 2010

Menpan: Pemerintah Kaji Penerimaan PTT dan Kontrak

Manado (ANTARA News) - Pemerintah pusat akan mengkaji penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) dan kontrak (outsourcing) untuk menampung minat masyarakat ingin masuk pegawai negeri sipil (PNS), namun tidak terakomodir.

"Minat masyarakat masuk PNS sangat besar, sementara pemerintah tidak bisa menerima secara keseluruhan, sehingga akan diupayakan melalui jalur PTT dan outsourcing," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), EE Mangindaan, ketika berkunjung ke Manado, Senin.

Rencana penerimaan dua model baru itu kini sedang dibahas ditingkat DPR dan nantinya akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).

Menurut dia, upaya penerimaan PTT dan outsourcing itu bisa dijadikan jalan keluar bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Sementara itu, permintaan sejumlah warga lulusan SMA agar direkrut juga pada penerimaan CPNS, akan diperjuangkan oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah juga membutuhkan tenaga SMA yang penting profesional dan mampu menjalankan tugas dan amanat pelayanan masyarakat," kata mantan Gubernur Sulut itu.

Menurut dia, kalau memang pengisian jabatan PNS sebagai juru ketik di kantor pemerintahan, tidak harus lulusan sarjana, bisa memanfaatkan lulusan SMA.

Sumber : Antara



Rabu, 26 Mei 2010

Menpan Harapkan tenaga Honorer Menjadi CPNS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan berjanji pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dapat selesai tahun depan.

"Pengangkatan tenaga honorer tidak sesuai dengan reformasi birokrasi dimana diharapkan tersaring tenaga kerja professional," kata Mangindaan, pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta,Rabu (26/5/2010).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eddy Topo yang turut mendampingi E E Mangindaan menjelaskan, saat ini BKN telah melakukan pendataan ulang PNS. Ia berharap tidak ada lagi nomor induk ganda bagi PNS. Data ulang itu juga dijadikan basis data PNS.

"Sejak adanya pemekaran daerah, sekitar dua juta PNS Pusat telah pindah tugas ke daerah sebab adanya kebutuhan tenaga aparatur negara di daerah yang baru dimekarkan," ujarnya.

Sementara itu seluruh tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS, berharap pengangkatan mereka tuntas tahun ini dan seluruh organisasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menolak CPNS tahun 2010 melalui seleksi akademik/umum.

"Kita menolak tes sebab pengangkatan tenaga honorer sebelumnya juga tidak melalui tes. Kalau kita di tes maka kita juga minta agar tenaga honorer yang sudah diangkat, kembali di tes," ujar Andi Subakti tenaga honorer dari Medan, Sumut di Gedung DPR Jakarta, Rabu (26/5/2010), didampingi Dedy Muliadi dari Jawa Barat, Tgk Mulyadi, SH dari Aceh.

Sejumlah pengurus asosiasi guru dari Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Lampung ini juga diterima oleh anggota Komisi VIII DPR Ibrahim Sakti Batubara (PAN), Imron Mochtar dari Demokrat.

Menurut Dedi, persoalan guru honorer ini tidak lepas dari keberadaan PP 43/2005 jo PP 43/2007 tentang pengangkatan guru honorer menjadi pengawai negeri sipil (PNS). Pasalnya banyak kebijakan dari PP itu yang menyimpang dari nilai keadilan dan kemanusiaan seperti yang diamanatkan di dalam UUD 1945.

Sumber : Tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar